Minggu, 03 April 2011

KUNJUNGAN DPR DI KELOMPOK AGRIBISNIS AYAM HIBRIDA FMA DESA WONOSARI

Hasil pembelajaran FMA (farmer managed extension activities atau penyuluhan yang dikelola oleh petani) Desa Wonosari Kecamatan Bawang Kabupaten Batang mengenai teknologi ayam hibrida mendapat perhatian dari DPRD Kab. Batang khususnya komisi C. Tim komisi C berkenan hadir langsung dan melihat satu persatu aktivitas petani dalam pembudidayaan ayam hibrida mulai dari melihat indukan ayam, proses IB (inseminasi buatan) untuk mendapatkan ayam hibrida, penetasan telur dengan mesin tetas hingga kegiatan pembesaran ayam hibrida. Ketua Komisi C (Bapak Suyono) dalam sambutannya yang diwakili sangat mengapresiasi keberhasilan yang telah dicapai oleh petani Desa Wonosari. Pembelajaran agribisnis yang dilakukan UP FMA dengan metode SL dan ARF (action research facility) telah dapat merubah pola pikir dan perilaku petani Desa Wonosari. Perkembangan yang sangat dirasakan pesat antara lain (1) stok indukan telah berkembang menjadi 2.000 ekor yang pada awalnya hanya 10 ekor, (2) produksi DOC ayam hibrida 1.200 ekor per bulan dan ayam siap potong 500 ekor, (3) jumlah peternak yang sebagian besar pemuda desa berkembang menjadi 35 orang, (4) telah terbentuk kelompok usaha bersama (KUB) agribisnis ayam hibrida dengan pembagian kegiatan yang meliputi produksi telur tetas, penghasil DOC dan pembesaran ayam siap potong, dan (5) menjadi embrio P4S karena telah menerima pelatihan-pelatihan dan magang.

Kunjungan DPRD Kabupaten Batang yang dilaksanakan pada 19 Januari 2011, hadir pula beberapa penentu kebijakan dari Bapeluh Kabupaten Batang, Dispertanak, Kepala Desa Wonosari dan BPTP Jawa Tengah. Dalam diskusi desepakati beberapa hal antara lain
• Kebutuhan petani yang berupa mesin genset (karena listrik sering mati) akan diusahakan oleh anggota Komisi C
• Mesin tetas kapasitas besar (+ 1.000 butir) diusulkan pada penyusunan anggaran tahun 2012
• Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Batang akan mengalokasikan bantuan obat-obatan dan akan menuntun kelompok membuat proposal pengembangan usaha ayam hibrida untuk diusulkan kepada Biro Produksi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah.
• Bapeluh dan BPTP Jawa Tengah masih akan melanjutkan pendampingan bagi UP FMA Desa Wonosari. Dan pendampingan dari BPTP Jawa Tengah adalah pengembangan agribisnis yang mengarah pada VCA. (SSP)
Anggota kelompok merasa senang sekali dengan kunjungan tersebut, walaupun point-point diatas belum tentu terlaksana, dalam sambutanya PPs Desa Wonosari (Nikmaropik) mengaku sangat senang sekali mendapatkan program FEATI, karena imbas program tersebut dirasa mampu meningkatkan SDM petani secara maksimal.
Program pembelajaran (FMA) tersebut sangatlah menentukan sekali bagi kemajuan pertanian dan peternakan Desa Wonosari karena pembelajaran tersebut direncanakan, dilaksanakan oleh petani itu sendiri, disitu petani mencari sendiri topic pembelajaran melalui: PRA, FSA, yang didalamnya menuntut petani bisa menganalisis potensi sumberdaya, potensi pasar, dan kelayakan suatu usaha yang akan atau sedang mereka laksanakan,
Dari situlah maka petani desa wonosari sampai sekarang bisa sukses melaksanakan kegiatan usaha Ayam Hibrida, hingga sudah bisa go nasional, walaupun masih banyak kendala namun kendala kendala tersebut bisa menjadi bahan diskusi petani, sehingga petani bisa sering berkumpul untuk mencari pemecahanya, bahkan kini petani dan peternak di desa wonosari terutama kelompok usaha Ayam Hibrida ,dalam menangani suatu permasalahan dalam usahanya tidak sebatas diskusi dalam satu kelompok, bahkan sudah melibatkan para ahli dalam bidangnya karena diskusi yang dilaksanakan bisa melalui telpon, facebook, email,dll,
Sekarang atau tidak sama sekali, itu prinsip mereka

Sabtu, 15 Januari 2011

Menetaskan DOC yang Ber-kualitas

1. SEJARAH SINGKAT
Ayam petelur adalah ayam-ayam betina dewasa yang dipelihara khusus untuk diambil telurnya. Asal mula ayam unggas adalah berasal dari ayam hutan dan itik liar yang ditangkap dan dipelihara serta dapat bertelur cukup banyak. Tahun demi tahun ayam hutan dari wilayah dunia diseleksi secara ketat oleh para pakar. Arah seleksi ditujukan pada produksi yang banyak, karena ayam hutan tadi dapat diambil telur dan dagingnya maka arah dari produksi yang banyak dalam seleksi tadi mulai spesifik. Ayam yang terseleksi untuk tujuan produksi daging dikenal dengan ayam broiler, sedangkan untuk produksi telur dikenal dengan ayam petelur. Selain itu, seleksi juga diarahkan pada warna kulit telur hingga kemudian dikenal ayam petelur putih dan ayam petelur cokelat. Persilangan dan seleksi itu dilakukan cukup lama hingga menghasilkan ayam petelur seperti yang ada sekarang ini. Dalam setiap kali persilangan, sifat jelek dibuang dan sifat baik dipertahankan (“terus dimurnikan”). Inilah yang kemudian dikenal dengan ayam petelur unggul.

Menginjak awal tahun 1900-an, ayam liar itu tetap pada tempatnya akrab dengan pola kehidupan masyarakat dipedesaan. Memasuki periode 1940-an, orang mulai mengenal ayam lain selain ayam liar itu. Dari sini, orang mulai membedakan antara ayam orang Belanda (Bangsa Belanda saat itu menjajah Indonesia) dengan ayam liar di Indonesia. Ayam liar ini kemudian dinamakan ayam lokal yang kemudian disebut ayam kampung karena keberadaan ayam itu memang di pedesaan. Sementara ayam orang Belanda disebut dengan ayam luar negeri yang kemudian lebih akrab dengan sebutan ayam negeri (kala itu masih merupakan ayam negeri galur murni). Ayam semacam ini masih bisa dijumpai di tahun 1950-an yang dipelihara oleh beberapa orang penggemar ayam. Hingga akhir periode 1980-an, orang Indonesia tidak banyak mengenal klasifikasi ayam. Ketika itu, sifat ayam dianggap seperti ayam kampung saja, bila telurnya enak dimakan maka dagingnya juga enak dimakan. Namun, pendapat itu ternyata tidak benar, ayam negeri/ayam ras ini ternyata bertelur banyak tetapi tidak enak dagingnya.

Ayam yang pertama masuk dan mulai diternakkan pada periode ini adalah ayam ras petelur white leghorn yang kurus dan umumnya setelah habis masa produktifnya. Antipati orang terhadap daging ayam ras cukup lama hingga
menjelang akhir periode 1990-an. Ketika itu mulai merebak peternakan ayam broiler yang memang khusus untuk daging, sementara ayam petelur dwiguna/ayam petelur cokelat mulai menjamur pula. Disinilah masyarakat mulai sadar bahwa ayam ras mempunyai klasifikasi sebagai petelur handal dan pedaging yang enak. Mulai terjadi pula persaingan tajam antara telur dan daging ayam ras dengan telur dan daging ayam kampung. Sementara itu telur ayam ras cokelat mulai diatas angin, sedangkan telur ayam kampung mulai terpuruk pada penggunaan resep makanan tradisional saja. Persaingan inilah menandakan maraknya peternakan ayam petelur.

Ayam kampung memang bertelur dan dagingnya memang bertelur dan dagingnya dapat dimakan, tetapi tidak dapat diklasifikasikan sebagai ayam dwiguna secara komersial-unggul. Penyebabnya, dasar genetis antara ayam kampung dan ayam ras petelur dwiguna ini memang berbeda jauh. Ayam kampung dengan kemampuan adaptasi yang luar biasa baiknya. Sehingga ayam kampung dapat mengantisipasi perubahan iklim dengan baik dibandingkan ayam ras. Hanya kemampuan genetisnya yang membedakan produksi kedua ayam ini. Walaupun ayam ras itu juga berasal dari ayam liar di Asia dan Afrika.
2. SENTRA PETERNAKAN
Ayam telah dikembangkan sangat pesat di setiapa negara. Sentra peternakan ayam petelur sudah dijumpai di seluruh pelosok Indonesia terutama ada di Pulau Jawa dan Sumatera, tetapi peternakan ayam telah menyebar di Asia dan Afrika serta sebagian Eropa.
3. J E N I S
Jenis ayam petelur dibagi menjadi dua tipe:

1)Tipe Ayam Petelur Ringan.
Tipe ayam ini disebut dengan ayam petelur putih. Ayam petelur ringan ini mempunyai badan yang ramping/kurus-mungil/kecil dan mata bersinar. Bulunya berwarna putih bersih dan berjengger merah. Ayam ini berasal dari galur murni white leghorn. Ayam galur ini sulit dicari, tapi ayam petelur ringan komersial banyak dijual di Indonesia dengan berbagai nama. Setiap pembibit ayam petelur di Indonesia pasti memiliki dan menjual ayam petelur ringan (petelur putih) komersial ini. Ayam ini mampu bertelur lebih dari 260 telur per tahun produksi hen house. Sebagai petelur, ayam tipe ini memang khusus untuk bertelur saja sehingga semua kemampuan dirinya diarahkan pada kemampuan bertelur, karena dagingnya hanya sedikit. Ayam petelur ringan ini sensitif terhadapa cuaca panas dan keributan, dan ayam ini mudah kaget dan bila kaget ayam ini produksinya akan cepat turun, begitu juga bila kepanasan.
2) Tipe Ayam Petelur Medium.
Bobot tubuh ayam ini cukup berat. Meskipun itu, beratnya masih berada di antara berat ayam petelur ringan dan ayam broiler. Oleh karena itu ayam ini disebut tipe ayam petelur medium. Tubuh ayam ini tidak kurus, tetapi juga tidak terlihat gemuk. Telurnya cukup banyak dan juga dapat menghasilkan daging yang banyak. Ayam ini disebut juga dengan ayam tipe dwiguna. Karena warnanya yang cokelat, maka ayam ini disebut dengan ayam petelur cokelat yang umumnya mempunyai warna bulu yang cokelat juga. Dipasaran orang mengatakan telur cokelat lebih disukai daripada telur putih, kalau dilihat dari warna kulitnya memang lebih menarik yang cokelat daripada yang putih, tapi dari segi gizi dan rasa relatif sama. Satu hal yang berbeda adalah harganya dipasaran, harga telur cokelat lebih mahal daripada telur putih. Hal ini dikarenakan telur cokelat lebih berat daripada telur putih dan produksinya telur cokelat lebih sedikit daripada telur putih. Selain itu daging dari ayam petelur medium akan lebih laku dijual sebagai ayam pedaging dengan rasa yang enak.
4. MANFAAT
Ayam-ayam petelur unggul yang ada sangat baik dipakai sebagai plasma nutfah untuk menghasilkan bibit yang bermutu. Hasil kotoran dan limbah dari pemotongan ayam petelur merupakan hasil samping yang dapat diolah menjadi pupuk kandang, kompos atau sumber energi (biogas). Sedangkan seperti usus dan jeroan ayam dapat dijadikan sebagai pakan ternak unggas setelah dikeringkan. Selain itu ayam dimanfaatkan juga dalam upacara keagamaan.
5. PERSYARATAN LOKASI


1)Lokasi yang jauh dari keramaian/perumahan penduduk.
2) Lokasi mudah dijangkau dari pusat-pusat pemasaran.
3) Lokasi terpilih bersifat menetap, tidak berpindah-pindah.

6. PEDOMAN TEKNIS BUDIDAYA
Sebelum usaha beternak dimulai, seorang peternak wajib memahami 3 (tiga) unsur produksi yaitu: manajemen (pengelolaan usaha peternakan), breeding (pembibitan) dan feeding (makanan ternak/pakan)
6.1. Penyiapan Sarana dan Peralatan

1. Kandang
Iklim kandang yang cocok untuk beternak ayam petelur meliputi persyaratan temperatur berkisar antara 32,2–35 derajat C, kelembaban berkisar antara 60–70%, penerangan dan atau pemanasan kandang sesuai dengan aturan yang ada, tata letak kandang agar mendapat sinar matahari pagi dan tidak melawan arah mata angin kencang serta sirkulasi udara yang baik, jangan membuat kandang dengan permukaan lahan yang berbukit karena menghalangi sirkulasi udara dan membahayakan aliran air permukaan bila turun hujan, sebaiknya kandang dibangun dengan sistem terbuka agar hembusan angin cukup memberikan kesegaran di dalam kandang.

Untuk kontruksi kandang tidak harus dengan bahan yang mahal, yang penting kuat, bersih dan tahan lama. Selanjutnya perlengkapan kandang hendaknya disediakan selengkap mungkin seperti tempat pakan, tempat minum, tempat air, tempat ransum, tempat obat-obatan dan sistem alat penerangan.

Bentuk-bentuk kandang berdasarkan sistemnya dibagi menjadi dua: a) Sistem kandang koloni, satu kandang untuk banyak ayam yang terdiri dari ribuan ekor ayam petelur; b) Sistem kandang individual, kandang ini lebih dikenal dengan sebutan cage. Ciri dari kandang ini adalah pengaruh individu di dalam kandang tersebut menjadi dominan karena satu kotak kandang untuk satu ekor ayam. Kandang sistem ini banyak digunakan dalam peternakan ayam petelur komersial.

Jenis kandang berdasarkan lantainya dibagi menjadi tiga macam yaitu: 1) kandang dengan lantai liter, kandang ini dibuat dengan lantai yang dilapisi kulit padi, pesak/sekam padi dan kandang ini umumnya diterapkan pada kandang sistem koloni; 2) kandang dengan lantai kolong berlubang, lantai untuk sistem ini terdiri dari bantu atau kayu kaso dengan lubang-lubang diantaranya, yang nantinya untuk membuang tinja ayam dan langsung ke tempat penampungan; 3) kandang dengan lantai campuran liter dengan kolong berlubang, dengan perbandingan 40% luas lantai kandang untuk alas liter dan 60% luas lantai dengan kolong berlubang (terdiri dari 30% di kanan dan 30% di kiri).

2. Peralatan
a. Litter (alas lantai)
Alas lantai/litter harus dalam keadaan kering, maka tidak ada atap yang bocor dan air hujan tidak ada yang masuk walau angin kencang. Tebal litter setinggi 10 cm, bahan litter dipakai campuran dari kulit padi/sekam dengan sedikit kapur dan pasir secukupnya, atau hasi serutan kayu dengan panjang antara 3–5 cm untuk pengganti kulit padi/sekam.
b. Tempat bertelur
Penyediaan tempat bertelur agar mudah mengambil telur dan kulit telur tidak kotor, dapat dibuatkan kotak ukuran 30 x 35 x 45 cm yang cukup untuk 4–5 ekor ayam. Kotak diletakkan dididing kandang dengan lebih tinggi dari tempat bertengger, penempatannya agar mudah pengambilan telur dari luar sehingga telur tidak pecah dan terinjak-injak serta dimakan. Dasar tempat bertelur dibuat miring dari kawat hingga telur langsung ke luar sarang setelah bertelur dan dibuat lubah yang lebih besar dari besar telur pada dasar sarang.
c. Tempat bertengger
Tempat bertengger untuk tempat istirahat/tidur, dibuat dekat dinding dan diusahakan kotoran jatuh ke lantai yang mudah dibersihkan dari luar. Dibuat tertutup agar terhindar dari angin dan letaknya lebih rendah dari tempat bertelur.
d. Tempat makan, minum dan tempat grit
Tempat makan dan minum harus tersedia cukup, bahannya dari bambu, almunium atau apa saja yang kuat dan tidak bocor juga tidak berkarat. Untuk tempat grit dengan kotak khusus

6.2. Peyiapan Bibit
Ayam petelur yang akan dipelihara haruslah memenuhi syarat sebagai berikut, antara lain:
a) Ayam petelur harus sehat dan tidak cacat fisiknya.
b) Pertumbuhan dan perkembangan normal.
c) Ayam petelur berasal dari bibit yang diketahui keunggulannya.

Ada beberapa pedoman teknis untuk memilih bibit/DOC (Day Old Chicken) /ayam umur sehari:
a) Anak ayam (DOC ) berasal dari induk yang sehat.
b) Bulu tampak halus dan penuh serta baik pertumbuhannya .
c) Tidak terdapat kecacatan pada tubuhnya.
d) Anak ayam mempunyak nafsu makan yang baik.
e) Ukuran badan normal, ukuran berat badan antara 35-40 gram.
f) Tidak ada letakan tinja diduburnya.

1. Pemilihan Bibit dan Calon Induk
Penyiapan bibit ayam petelur yang berkreteria baik dalam hal ini tergantung sebagai berikut:
a. Konversi Ransum.
Konversi ransum merupakan perabandingan antara ransum yang dihabiskan ayam dalam menghasilkan sejumlah telur. Keadaan ini sering disebut dengan ransum per kilogram telur. Ayam yang baik akan makan sejumlah ransum dan menghasilkan telur yang lebih banyak/lebih besar daripada sejumlah ransum yang dimakannya. Bila ayam itu makan terlalu
banyak dan bertelur sedikit maka hal ini merupakan cermin buruk bagi ayam itu. Bila bibit ayam mempunyai konversi yang kecil maka bibit itu dapat dipilih, nilai konversi ini dikemukakan berikut ini pada berbagai bibit ayam dan juga dapat diketahui dari lembaran daging yang sering dibagikan pembibit kepada peternak dalam setiap promosi penjualan bibit
ayamnya.
b. Produksi Telur.
Produksi telur sudah tentu menjadi perhatian. Dipilih bibit yang dapat memproduksi telur banyak. Tetapi konversi ransum tetap utama sebab ayam yang produksi telurnya tinggi tetapi makannya banyak juga tidak menguntungkan.
c. Prestasi bibit dilapangan/dipeternakan.
Apabila kedua hal diatas telah baik maka kemampuan ayam untuk bertelur hanya dalam sebatas kemampuan bibit itu. Contoh prestasi beberapa jenis bibit ayam petelur dapat dilihat pada data di bawah ini.
- Babcock B-300 v: berbulu putih, type ringan, produksi telur(hen house) 270, ransum 1,82 kg/dosin telur.
- Dekalb Xl-Link: berbulu putih, type ringan, produksi telur(hen house) 255-280, ransum 1,8-2,0 kg/dosin telur.
- Hisex white: berbulu putih, type ringan, produksi telur(hen house) 288, ransum 1,89 gram/dosin telur.
- H & W nick: berbulu putih, type ringan, produksi telur(hen house) 272, ransum 1,7-1,9 kg/dosin telur.
- Hubbarb leghorn: berbulu putih, type ringan, produksi telur(hen house)260, ransum 1,8-1,86 kg/dosin telur.
- Ross white: berbulu putih, type ringan, produksi telur(hen house) 275, ransum 1,9 kg/dosin telur.
- Shaver S 288: berbulu putih, type ringan, produksi telur(hen house)280, ransum 1,7-1,9 kg/dosin telur.
- Babcock B 380: berbulu cokelat, type Dwiguna, produksi telur(hen house) 260-275, ransum 1,9 kg/dosin telur.
- Hisex brown: berbulu cokelat, type Dwiguna, produksi telur(hen house)272, ransum 1,98 kg/dosin telur.
- Hubbarb golden cornet: berbulu cokelat, type Dwiguna, produksi telur(hen house) 260, ransum 1,24-1,3 kg/dosin telur.
- Ross Brown: berbulu cokelat, type Dwiguna, produksi telur(hen house) 270, ransum 2,0 kg/dosin telur.
- Shaver star cross 579: berbulu cokelat, type Dwiguna, produksi telur(hen house) 265, ransum 2,0-2,08 kg/dosin telur.
- Warren sex sal link: berbulu cokelat, type Dwiguna, produksi telur(hen house) 280, ransum 2,04 kg/dosin telur.

6.3. Pemeliharaan

1. Sanitasi dan Tindakan Preventif
Kebersihan lingkungan kandang (sanitasi) pada areal peternakan merupakan usaha pencegahan penyakit yang paling murah, hanya dibutuhkan tenaga yang ulet/terampil saja. Tindakan preventif dengan memberikan vaksin pada ternak dengan merek dan dosis sesuai catatan pada label yang dari poultry shoup.

2. Pemberian Pakan
Untuk pemberian pakan ayam petelur ada 2 (dua) fase yaitu fase starter (umur 0-4 minggu) dan fase finisher (umur 4-6 minggu).
a. Kualitas dan kuantitas pakan fase starter adalah sebagai berikut:
- Kwalitas atau kandungan zat gizi pakan terdiri dari protein 22-24%, lemak 2,5%, serat kasar 4%, Kalsium (Ca) 1%, Phospor (P) 0,7-0,9%, ME 2800-3500 Kcal.
- Kwantitas pakan terbagi/digolongkan menjadi 4 (empat) golongan yaitu minggu pertama (umur 1-7 hari) 17 gram/hari/ekor; minggu kedua (umur 8-14 hari) 43 gram/hari/ekor; minggu ke-3 (umur 15-21 hari) 66 gram/hari/ekor dan minggu ke-4 (umur 22-29 hari) 91 gram/hari/ekor.
Jadi jumlah pakan yang dibutuhkan tiap ekor sampai pada umur 4 minggu sebesar 1.520 gram.
b. Kwalitas dan kwantitas pakan fase finisher adalah sebagai berikut:
- Kwalitas atau kandungan zat gizi pakan terdiri dari protein 18,1-21,2%; lemak 2,5%; serat kasar 4,5%; kalsium (Ca) 1%; Phospor (P) 0,7-0,9% dan energi (ME) 2900-3400 Kcal.
- Kwantitas pakan terbagi/digolongkan dalam empat golongan umur yaitu: minggu ke-5 (umur 30-36 hari) 111 gram/hari/ekor; minggu ke-6 (umut 37-43 hari) 129 gram/hari/ekor; minggu ke-7 (umur 44-50 hari) 146 gram/hari/ekor dan minggu ke-8 (umur 51-57 hari) 161 gram/hari/ekor. Jadi total jumlah pakan per ekor pada umur 30-57 hari adalah 3.829 gram.
Pemberian minum disesuaikan dangan umur ayam, dalam hal ini dikelompokkan dalam 2 (dua) fase yaitu:
a. Fase starter (umur 1-29 hari) kebutuhan air minum terbagi lagi pada masing-masing minggu, yaitu minggu ke-1 (1-7 hari) 1,8 lliter/hari/100 ekor; minggu ke-2 (8-14 hari) 3,1 liter/hari/100 ekor; minggu ke-3 (15-21 hari) 4,5 liter/hari/100 ekor dan minggu ke-4 (22-29 hari) 7,7 liter/hari/ekor.
Jadi jumlah air minum yang dibutuhkan sampai umur 4 minggu adalah sebanyak 122,6 liter/100 ekor. Pemberian air minum pada hari pertama hendaknya diberi tambahan gula dan obat anti stress kedalam air minumnya. Banyaknya gula yang diberikan adalah 50 gram/liter air.
b. Fase finisher (umur 30-57 hari), terkelompok dalam masing-masing minggu yaitu minggu ke-5 (30-36 hari) 9,5 lliter/hari/100 ekor; minggu ke-6 (37-43 hari) 10,9 liter/hari/100 ekor; minggu ke-7 (44-50 hari) 12,7 liter/hari/100 ekor dan minggu ke-8 (51-57 hari) 14,1 liter/hari/ekor. Jadi total air minum 30-57 hari sebanyak 333,4 liter/hari/ekor.

3. Pemberian Vaksinasi dan Obat
Vaksinasi merupakan salah satu cara pengendalian penyakit virus yang menulardengan cara menciptakan kekebalan tubuh. Pemberiannya secara teratur sangat penting untuk mencegah penyakit. Vaksin dibagi menjadi 2 macam yaitu:

Vaksin aktif adalah vaksin mengandung virus hidup. Kekebalan yang ditimbulkan lebih lama daripada dengan vaksin inaktif/pasif.

Vaksin inaktif, adalah vaksin yang mengandung virus yang telah dilemahkan/dimatikan tanpa merubah struktur antigenic, hingga mampu membentuk zat kebal. Kekebalan yang ditimbulkan lebih pendek, keuntungannya disuntikan pada ayam yang diduga sakit.

Macam-macam vaksin:
a) Vaksin NCD vrus Lasota buatan Drh Kuryna
b) Vaksin NCD virus Komarov buatan Drh Kuryna (vaksin inaktif)
c) Vaksin NCD HB-1/Pestos.
d) Vaksin Cacar/pox, virus Diftose.
e) Vaksin anti RCD Vaksin Lyomarex untuk Marek.

Persyaratan dalam vaksinasi adalah:
a) Ayam yang divaksinasi harus sehat.
b) Dosis dan kemasan vaksin harus tepat.
c) Sterilisasi alat-alat.

4. Pemeliharaan Kandang
Agar bangunan kandang dapat berguna secara efektif, maka bangunan kandang perlu dipelihara secara baik yaitu kandang selalu dibersihkan dan dijaga/dicek apabila ada bagian yang rusak supaya segera disulam/diperbaiki kembali. Dengan demikian daya guna kandang bisa maksimal tanpa mengurangi persyaratan kandang bagi ternak yang dipelihara.

7. HAMA DAN PENYAKIT

7.1. Penyakit

1.Berak putih (pullorum)
Menyerang ayam kampung dengan angka kematian yang tinggi.
Penyebab: Salmonella pullorum.
Pengendalian: diobati dengan antibiotika
2. Foel typhoid
Sasaran yang disering adalah ayam muda/remaja dan dewasa.
Penyebab: Salmonella gallinarum.
Gejala: ayam mengeluarkan tinja yang berwarna hijau kekuningan.
Pengendalian: dengan antibiotika/preparat sulfa.
3. Parathyphoid
Menyerang ayam dibawah umur satu bulan.
Penyebab: bakteri dari genus Salmonella.
Pengendalian: dengan preparat sulfa/obat sejenisnya.
4. Kolera
Penyakit ini jarang menyerang anak ayam atau ayam remaja tetapi selain menyerang ayam menyerang kalkun dan burung merpati.
Penyebab: pasteurella multocida.
Gejala: pada serangan yang serius pial ayam (gelambir dibawah paruh) akan membesar.
Pengendalian: dengan antibiotika (Tetrasiklin/Streptomisin).
5. Pilek ayam (Coryza)
Menyerang semua umur ayam dan terutama menyerang anak ayam.
Penyebab: makhluk intermediet antara bakteri dan virus.
Gejala: ayam yang terserang menunjukkan tanda-tanda seperti orang pilek.
Pengendalian: dapat disembuhkan dengan antibiotia/preparat sulfa.
6. CRD
CRD adalah penyakit pada ayam yang populer di Indonesia. Menyerang anak ayam dan ayam remaja. Pengendalian: dilakukan dengan antibiotika (Spiramisin dan Tilosin).
7. Infeksi synovitis
Penyakit ini sering menyerang ayam muda terutama ayam broiler dan kalkun.
Penyebab: bakteri dari genus Mycoplasma.
Pengendalian: dengan antibiotika.

7.2. Penyakit karena Virus
1.Newcastle disease (ND)
ND adalah penyakit oleh virus yang populer di peternak ayam Indonesia. Pada awalnya penyakit ditemukan tahun 1926 di daerah Priangan.Tungau (kutuan) Penemuan tersebut tidak tersebar luas ke seluruh dunia. Kemudian di Eropa, penyakit ini ditemukan lagi dan diberitakan ke seluruh dunia. Akhirnya penyakit ini disebut Newcastle disease.

2.Infeksi bronchitis
Infeksi bronchitis menyerang semua umur ayam. Pada dewasa penyakit ini menurunkan produksi telur. Penyakit ini merupakan penyakit pernafasan yang serius untuk anak ayam dan ayam remaja. Tingkat kematian ayam dewasa adalah rendah, tapi pada anak ayam mencapai 40%. Bila menyerang ayam petelur menyebabkan telur lembek, kulit telur tidak normal, putih telur encer dan kuning telur mudah berpindah tempat (kuning telur yang normal selalu ada ditengah). Tidak ada pengobatan untuk penyakit ini tetapi dapat dicegah dengan vaksinasi.

3.Infeksi laryngotracheitis
Infeksi laryngotracheitis merupakan penyakit pernapasan yang serius terjadi pada unggas.
Penyebab: virus yang diindetifikasikan dengan Tarpeia avium. Virus ini di luar mudah dibunuh dengan desinfektan, misalnya karbol.
Pengendalian: (1) belum ada obat untuk mengatasi penyakit ini; (2) pencegahan dilakukan dengan vaksinasi dan sanitasi yang ketat.

4.Cacar ayam (Fowl pox)
Gejala: tubuh ayam bagian jengger yang terserang akan bercak-bercak cacar.
Penyebab: virus Borreliota avium. Pengendalian: dengan vaksinasi.

5.Marek
Penyakit ini menjadi populer sejak tahun 1980-an hingga kini menyerang bangsa unggas, akibat serangannya menyebabkan kematian ayam hingga 50%. Pengendalian: dengan vaksinasi.

6.Gumboro
Penyakit ini ditemukan tahun 1962 oleh Cosgrove di daerah Delmarva Amerika Serikat. Penyakit ini menyerang bursa fabrisius, khususnya menyerang anak ayam umur 3–6 minggu.
7.3. Penyakit karena Jamur dan Toksin
Penyakit ini karena ada jamur atau sejenisnya yang merusak makanan. Hasil perusakan ini mengeluarkan zak racun yang kemudian di makan ayam. Ada pula pengolahan bahan yang menyebabkan asam amino berubah menjadi zat beracun. Beberapa penyakit ini adalah :

1.Muntah darah hitam (Gizzerosin)
Ciri kerusakan total pada gizzard ayam. Penyebab: adalah racun dalam
tepung ikan tetapi tidak semua tepung ikan menimbulkan penyakit ini. Timbul penyakit ini akibat pemanasan bahan makanan yang menguraikan asam amino hingg menjadi racun.
Pengendalian: belum ada.

2.Racun dari bungkil kacang
Minyak yang tinggi dalam bungkil kelapa dan bungkil kacang merangsang pertumbuhan jamur dari grup Aspergillus. Untuk menghindari keracunan bungkil kacang maka dalam rancung tidak digunakan antioksidan atau bungkil kacang dan bungkil kelapa yang mengandung kadar lemak tinggi.
7.4. Penyakit karena Parasit
1.Cacing
Karena penyakit cacing jarang ditemukan di peternakan yang bersih dan terpelihara baik. Tetapi peternakan yang kotor banyak siput air dan minuman kotor maka mungkin ayam terserang cacingan. Ciri serangan cacingan adalah tubuhnya kurus, bulunya kusam, produksi telur merosot dan kurang aktif.

2.Kutu
Banyak menyerang ayam di peternakan Indonesia. Dari luar kutu tidak terlihat tapi bila bulu ayam disibak akan terlihat kutunya. Tanda fisik ayam terserang ayam akan gelisah. Kutu umum terdapat di kandang yang tidak terkena sinar matahari langsung maka sisi samping kandang diarahkan melintang dari Timur ke Barat. Penggunaan semprotan kutu sama dengan cara penyemprotan nyamuk. Penyemprotan ini tidak boleh mengenai tangan dan mata secara langsung dan penyemprotan dilakukan malam hari sehingga pelaksanaannya lebih mudah karena ayam tidak aktif.
7.5. Penyakit karena Protoza
Penyakit ini berasal dari protozoa (trichomoniasis, Hexamitiasis dan Blachead), penyakit ini dimasukkan ke golongan parasit tetapi sebenarnya berbeda. Penyakit ini jarang menyerang ayam lingkungan peternakan dijaga kebersihan dari alang-alang dan genangan air.
8. P A N E N
8.1. Hasil Utama
Hasil utama dari budidaya ayam petelur adalah berupa telur yang diahsilkan oelh ayam. Sebaiknya telur dipanen 3 kali dalam sehari. Hal ini bertujuan agar kerusakan isi tlur yang disebabkan oleh virus dapat terhindar/terkurangi. Pengambilan pertama pada pagi hari antara pukul 10.00-11.00; pengambilan kedua pukul 13.00-14.00; pengambilan ketiga (terakhir)sambil mengecek seluruh kandang dilakukan pada pukul 15.00-16.00.
8.2. Hasil Tambahan
Hasil tambahan yang dapat dinukmati dari hasil budidaya ayam petelur adalah daging dari ayam yang telah tua (afkir) dan kotoran yang dapat dijual untuk dijadikan pupuk kandang.
8.3. Pengumpulan
Telur yang telah dihasilkan diambil dan diletakkan di atas egg tray (nampan telur). Dalam pengambilan dan pengumpulan telur, petugas pengambil harus langsung memisahkan antara telur yang normal dengan yang abnormal. Telur normal adalah telur yang oval, bersih dan kulitnya mulus serta beratnya 57,6 gram dengan volume sebesar 63 cc. Telur yang abnormal misalnya telurnya kecil atau terlalu besar, kulitnya retak atau keriting, bentuknya lonjong.
8.4. Pembersihan
Setelah telur dikumpulkan, selanjutnya telur yang kotor karena terkena litter atau tinja ayam dibershkan. Telur yang terkena litter dapat dibersihkan dengan amplas besi yang halus, dicuci secara khusus atau dengan cairan pembersih. Biasanya pembersihan dilakukan untuk telur tetas.
9. DAFTAR PUSTAKA
1. Muhammad Rasyaf, Dr.,Ir. Beternak Ayam Pedaging. Penerbit Penebar Swadaya (anggota IKAPI) Jakarta.
2. Cahyono, Bambang, Ir.1995. Cara Meningkatkan Budidaya Ayam Ras Pedaging (Broiler). Penerbit Pustaka Nusatama Yogyakarta.

Selasa, 03 Agustus 2010

AD ART GAPOKTAN SARI ASIH

AD ART GAPOKTAN SARI ASIH

MUKADDIMAH

Segala puji bagi Allah SWT. Tuhan semesta alam, sholawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Rasulullah SAW., keluarga, sahabat dan pengikutnya sampai akhir zaman.

Dengan Rahmat serta karunianyalah sehingga pada hari ini senin .tanggal 02 nopember Tahun 2009 telah terbentuk, Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) yang diberi nama ”.SARI ASIH..” di Desa. Wonosari.. Kecamatan Bawang . Kabupaten Batang Propinsi Jawa Tengah

Terbentuknya GAPOKTAN ”.SARI ASIH ..” berdasarkan hasil kesepakatan bersama dari gabungan Kelompok Tani (POKTAN) sebanyak 5 kelompok yang ada di Desa. Sungai Bakar, dengan terbentuknya Gapoktan ini diharapkan adanya kebersamaan dalam berusaha yang bertujuan untuk meningkatkan tarap hidup masa akan datang yang lebih baik dari masa kini. Dalam upaya peningkatan produksi bidang pertanian serta pengembangan agribisnis yang ada di desa, tentu saja banyak faktor yang ikut terlibat antara lain ketersediaan infrastruktur bidang teknis, infrastruktur penunjang pemasaran, ketersediaan modal dan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dalam hal ini adalah para petani sebagai pelaku utama dalam proses produksi. Masing-masing faktor ini tentunya tidak dapat berdiri sendiri melainkan saling berhubungan dan bersinergis. Meningkatnya kwalitas para petani dalam menjalankan usahanya sangat berhubungan erat dengan adanya Gapoktan yang menjadi wadah untuk berhimpun dan merupakan wahana tempat belajar. Selain itu melalui Gapoktan tersebut para petani dapat mengaktualkan diri, mengemukakan gagasan dalam rangka penentuan arah kebijakan dibidang pertanian serta sebagai sarana untuk memperkuat posisi tawar ketika berhadapan dengan pihak luar. Melihat peran central Gapoktan dalam pemberdayaan kelompok-kelompok tani maka diperlukan sekali kelembagaan atau organisasi yang kuat (pengurus mampu menjalankan fungsi dan perannya, punya modal, usaha berkembang, jaringan kerja luas dan punya program yang jelas ) sehingga mampu memposisikan diri sebagai alat perjuangan perbaikan kesejahteraan anggotanya.

Tentunya keberadaan GAPOKTAN “.SARI ASIH” saat ini sangat dibutuhkan oleh petani khususnya dan masyarakat umumnya. Sebagai acuan untuk menjalankan atau mengembangkan kelembagaan GAOKTAN tersebut maka disusunlah bersama-sama Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GAPOKTAN ”SARI ASIH..”.
ANGGARAN DASAR
DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
(AD/ART)

GAPOKTAN
SARI ASIH

ANGGARAN DASAR

BAB I
NAMA, TEMPAT KEDUDUKAN DAN WILAYAH KERJA

PASAL
1

1. Gabungan Kelompok Tani atau disingkat Gapoktan ini bernama
“ Sari Asih “ dan selanjutnya disebut Lembaga Organisasi Kemasyarakatan.

2. Gapoktan “Sari Asih“ ini berkedudukan di Desa Wonosari Kecamatan Bawang Kabupaten Batang Propinsi Jawa tengah

3. Wilayah kerja Gapoktan Sari Asih. ini meliputi Wilayah Desa Wonosari. Kecamatan Batang Kabupaten Batang

BAB II
VISI DAN MISI

Pasal
2

1. Visi dari Gapoktan “ Sinar Tani “ ini adalah, Terwujudnya kesejahteraan anggota dan masyarakat umumnya dalam wadah usaha bersama, dengan prinsip demokrasi dan keterbukaan.

2. Adapun Misi yang akan dilakukan dalam hal mencapai Visi tersebut diatas antara lain :

a. Melakukan kegiatan agribisnis pertanian dan usaha lainnya yang bermanfaat untuk peningkatan ekonomi anggota.

b. Menumbuhkan nilai-nilai kebersamaan, keswadayaan dengan menghimpun modal usaha melalui kegiatan simpan pinjam.

c. Penguatan kapasitas kelembagaan organisasi masyarakat khususnya Gapoktan, Poktan dan Anggota, melalui pelatihan-pelatihan dan pembinaan.

d. Pengembangan usaha ekonomi produktif melalui peningkatan modal usaha keswadayaan anggota.

e. Peningkatan pelayanan ekonomi kerakyatan terhadap anggota maupun non anggota.

BAB III
AZAS DAN TUJUAN

Pasal
3

1. Gapoktan “ Sari Asih“ berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. dengan Kekeluargaan dan Kegotong Royongan.

2. Gapoktan “ Sari Asih“ bertujuan untuk :
a. Meningkatkan kesejahtraan anggota pada khususnya dan masyarakat dilingkup kegiatan pada umumnya.
b. Berperan sebagai pengelola usaha penyedia sarana produksi pertanian, permodalan usaha simpan pinjam, peningkatan atau perluasan usaha tani di sektor hulu dan hilir, pemasaran, serta kerjasama lainnya yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gapoktan.
c. Mengembangkap sikap saling hormat menghormati, demokrasi dan transparansi dalam segala aspek kegiatan.

BAB IV
U S A H A

Pasal
4

Dalam rangka tercapainya hal yang dimaksud diatas, maka Gapoktan “Sari Asih“
menghimpun modal swadaya dan menyelenggarakan usaha sebagai berikut :

1. Menghimpun modal dari anggota, antara lain simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela dan usaha-uasaha lain yang mudah,cepat dan tepat.

2. Pengelola dan menyediakan sarana produksi pertanian. permodalan usaha simpan pinjam, peningkatan atau perluasan usaha tani di sektor hulu dan hilir, pemasaran, serta kerjasama lainnya yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gapoktan.

3. Menumbuhkan dan mengupayakan usaha lainnya, berdasarkan hasil musyawarah anggota yang telah disepakati dan disesuaikan dengan kebutuhan setempat.

4. Mengusahakan program pendidikan scara teratur dan brklanjutan bagi para anggota untuk meningkatkan pengtahuan dan ketrampilan anggota dalam mengelola usahanya.

5. Mengembangkan jiwa dan semangat kerjasama dan saling menolong dalam upaya meningkatkan taraf hidup para anggota dan kluarganya.


BAB V
KEANGGOTAAN

Pasal
5

1. Anggota Gapoktan “Sari Asih “ adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa.

2. Keanggotaan didasarkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha kebersamaan.

3. Mulai berlaku dan berakhirnya keanggotaan hanya dibuktikan dengan catatan dalam buku daftar anggota.
4. Keanggotaan tidak dapat dipindahtangankan dengan dalih apapun.
5. Telah menyetujui anggaran dasar dan ketentuan-ketentuan gapoktan yang berlaku.

Pasal
6

Yang dapat diterima menjadi anggota Gapoktan “Sari Asih .“ adalah sebagai berikut :

1. Warga Negara Republik Indonesia, yang tinggal dan berdomisili serta berusaha diwilayah Desa Wonosari dan menjadi anggota kelompok tani yang tergabung di Gapoktan Sari Asih.
2. Masyarakat umum atau individu yang sudah dewasa dan ada mempunyai usaha yang jelas, baik laki-laki maupun perempuan di luar anggota kelompok tani yang tinggal dan berdomisili di Desa Wonosari
3. Bersedia mentaati peraturan atau Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
4. Bersedia membayar simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati.

Pasal
7

Keanggotaan Gapoktan “ Sari Asih“ berakhir bilamana yang bersangkutan :
a. Mengundurkan diri dari keanggotaan atau berhenti atas permohonan sendiri.
b. Meninggal dunia.
c. Diberhentikan karena :
c.1. Terbukti telah tidak memenuhi syarat-syarat keanggotaan.
c.2. Dalam waktu 6 (enam) bulan tidak ikut aktif berpartisifasi kepada Gapoktan.
d. Dipecat atau diberhentikan oleh pengurus maupun rapat anggota karena :
d.1. Terbukti melakukan tindak kejahatan/pidana.
d.2. Melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik Gapoktan.
d.3. Melalaikan kewajiban sebagai anggota setelah diperingatkan 3 (tiga) kali secara tertulis oleh pengurus.




Pasal
8

Setiap Anggota mempunyai kewajiban yang sama terhadap Gapoktan :

1. Mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta keputusan-keputusan yang telah disepakati dalam rapat anggota.
2. Berpartisifasi dan aktif dalam segala kegiatan Gapoktan.
3. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan azas kekeluargaan.

Setiap Anggota Gapoktan mempunyai hak yang sama untuk :

1. Menghadiri, mengemukakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota.
2. Memilih dan dipilih menjadi kepengurusan.
3. Memanfaatkan Gapoktan dan mendapatkan pelayanan yang sama antara sesama anggota.
4. Mendapatkan bagian dari keuntungan sisa hasil usaha ( SHU ).



BAB VI
K E P E N G U R U S A N

Pasal
9

1. Kepengurusan Gapoktan dipilih dari dan oleh rapat anggota.
2. Yang dapat dipilih menjadi pengurus kelompok adalah mereka yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Memiliki sifat jujur, aktif dan terampil sesuai dengan bidangnya.
b. Mempunyai pengertian yang cukup tentang tujuan organisasi dan tata cara kerjanya Gapoktan.
3. Pengurus harus melaksanakan segala ketentuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta keputusan-keputusan rapat anggota.



Pasal
10

1. Masa jabatan pengurus selama 3 ( Tiga ) tahun.
2. Rapat Anggota dapat memberhentikan Pengurus setiap waktu bila terbukti bahwa :
a. Pengurus melakukan kecurangan dan merugikan Gapoktan.
b. Pengurus tidak mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gapoktan.
c. Pengurus dalam sikap maupun tindakannya menimbulkan pertentangan dalam gerakan Gapoktan..
3. Pengurus yang masa Jabatannya telah berakhir dapat dipilih kembali.
4. Pengurus sekurang-kurangnya tiga ( 3 ) orang dan sebanyak-banyaknya lima ( 5 ) orang
5. Nama-nama pengurus dicatat dalam buku daftar pengurus.


Pasal
11

Pengurus mempunyai kewajiban sebagai berikut :
1. Memimpin organisasi dan usaha Gapoktan.
2. Melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas nama Gapoktan.
3. Mewakili Gapoktan dalam kegiatan diluar dalam hal keperluan organisasi.
4. Melakukan pembinaan terhadap anggotanya.
5. Menjalankan fungsi dan tugas sesuai dengan jabatannya.
6. Melaporkan kepada anggota baik kegiatan maupun keuangan
7. Mencatat segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Gapoktan.

Pasal
12

Pengurus mempunyai hak mendapatkan jasa berdasarkan kemampuan Kelompok serta berdasarkan keputusan Rapat Anggota.



BAB VII
KOMITE PENGARAH

Pasal
13

1. Komite Pengarah Gapoktan dipilih dari dan oleh anggota Gapoktan dalam Rapat Anggota, serta bertanggung jawab kepada Rapat Anggota.
2. Masa jabatan Komite Pengarah 1 ( satu ) tahun.
3. Anggota Komite Pengarah yang masa jabatannya telah berakhir dapat dipilih kembali.
4. Anggota Komite Pengarah tidak boleh merangkap sebagai anggota Pengurus maupun Pengelola Gapoktan.

Pasal
14

Syarat untuk dipilih menjadi Anggota Komite Pengarah sebagai berikut :
1. Mempunyai dasar pendidikan yang cukup
2. Mempunyai pengetahuan dan mengerti tentang pembukuan Gapoktan.
3. Mempunyai kejujuran dan bertanggungjawab penuh terhadap anggota.

Pasal
15

1. Tugas dan Kewajiban Komite Pengarah adalah :
a. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan, kebijaksanaan dan pengelolaan Gapoktan serta membuat laporan tertulis tentang hasil Pengawasan minimal 1 (satu) tahun sekali.
b. Membuat laporan tahunan hasil pemerikasaan atau pengawasan atas posisi kinerja kepengurusan, administrasi dan keuangan, guna disampaikan pada Rapat Anggota Tahunan.
c. Memberikan masukan dan pertimbangan dalam penumbuhan dan pengembangan unit usaha otonom yang dilaksanakan oleh Gapoktan.


2. Komite Pengarah berwewenang dan berhak untuk :
a. Memeriksa dan meneliti kebenaran pembukuan serta catatan-catatan yang berhubungan dengan kegiatan organisasi dan pengelolaan usaha Gapoktan.
b. Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dari Pengurus, anggota atau siapapun dalam rangka melaksanakan tugasnya.
c. Memberikan saran, pendapat dan usulan serta mengupayakan rencana tindak lanjut pada pengurus maupun kepada Rapat Anggota dan pihak lainnya yang berkaitan dengan kegiatan Gapoktan yang lebih baik untuk masa akan datang.
d. Komite Pengarah berhak menerima jasa yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan Gapoktan serta berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Anggota.
e. Komite Pengarah ikut bertanggung jawab atas kejadian yang ada pada waktu atau setelah diadakan pemerikasaan yang diketahui kemudian setelah pemeriksaan berjalan.



BAB VIII
PERMODALAN

Pasal
16

Modal Gapoktan dihimpun dari swadaya anggota terdiri dari :
1. Simpanan Pokok per anggota sebesar Rp 25.000,00..dan dibayar pada saat masuk menjadi anggota Gapoktan, namun dalam hal tertentu dapat dicil menjadi 2 x .cicilan.
2. Simpanan wajib per anggota sebesar Rp 3.000,00 .dan dibayar setiap bulan pada saat pertemuan rutin bulanan.
3. Simpanan sukarela anggota tidak ada batasan atau besaran nilainya, atau sesuai dengan kemampuan masing-masing anggota.
Pasal
17

Modal Gapoktan bisa juga diperoleh dari bantuan pihak luar, baik hibah maupun berupa pinjaman atau kredit.
Pasal
18

Modal Gapoktan bisa didapat dari keuntungan hasil usaha, simpan pinjam, jasa, perdagangan dan usaha lainnya yang telah disepakati pada Rapat Anggota Tahunan.





BAB IX
RAPAT ANGGOTA

Pasal
19

Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Gapoktan Sari Asih
Pasal
20
Rapat Anggota menetapkan :
a. Anggaran Dasar
b. Kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen, dan usaha Gapoktan
c. Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian Pengurus dan Komite Pengarah
d. Program kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja Gapoktan
Serta pengesahan laporan keuangan
e. Pengesahan pertanggungjawaban Pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
f. Pembagian sisa hasil usaha
g. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran Gapoktan


Pasal
21

(1). Keputusan Rapat Anggota diambil berdasarkan musyawarah
untuk mencapai mufakat.
(2). Dalam hal dilakukan pemungatan suara, setiap anggota
Mempunyai hak satu suara.
(3). Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah maka pengambilan
Keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak dari jumlah anggota yang hadir.

Pasal
22

Rapat Anggota berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban, Pengurus dan Komite Pengarah mengenai pengelolaan Gapoktan.



Pasal
23

(1). Rapat Anggota dilaksanakan paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun

(2). Rapat Anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus, diselenggarakan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun buku lampau.

Pasal
24

Rapat Anggota berkenaan dengan wewenangnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 adalah :
a. Rapat Anggota Tahunan (RAT)
b. Rapat Anggota Pemilihan, Pengangkatan dan pemberhentian Pengurus dan Komite Pengarah.
c. Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar
d. Rapat Anggota Peleburan / Penggabungan dan Pembagian
e. Rapat Anggota Pembubaran Gapoktan
f. Rapat Anggota Biasa lainnya

Pasal
25

Rapat Anggota dapat diselenggarakan oleh Gapoktan
Tidak mengunakan system kelompok atau dengan system kelompok.

(1). Rapat Anggota Tahunan, yaitu Rapat Anggota yang diadakan setahun sekali dalam rangka tutup tahun buku.
a. Diselenggarakan paling lambat akhir bulan Maret setelah tutup tahun buku.
b. Acara Rapat Anggota Tahunan memuat antara lain:
b.1. Pembacaan dan pengesahan Berita Acara/ Notulen Rapat Anggota Tahunan yang lalu.
b.2. Laporan pertanggungjawaban Pengurus tentang kegiatannya selama tahun buku yang lalu, neraca dan perhitungan.
laba/ rugi selama tahun buku yang bersangkutan.
b.3. Laporan Komite Pengarah
b.4. Tanggapan anggota terhadap laporan Pengurus dan Komite Pengarah
b.5. Pengesahan laporan Pengurus dan Komite Pengarah
b.6. Pengesahan program kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja Gapoktan
untuk tahun buku berikutnya
b.7. Pengaturan tentang pembagian dan penggunaan sisa hasil usaha
b.8. Hal – hal lain yang menyangkut perkembangan Gapoktan
c. Rapat Anggota Tahunan sah, apabila dihadiri oleh lebih 50% dari jumlah anggota
Atau dari jumlah utusan kelompok.
d. Sahnya keputusan Rapat Anggota Tahunan sebagaimana diatur dalam pasal 25 Anggaran Dasar

(2). Rapat Anggota Pemilihan , Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus dan atau
Komite Pengarah.
a. Diadakan bilamana keadaan memerlukan pemilihan
Pengangkatan dan pemberhentian Pengurus dan atau Komite Pengarah
b. Pelaksanaannya pada waktu yang sama setelah selesai penyelenggaraan
Rapat Anggota Tahunan.
c. Sahnya keputusan rapat sebagaimana diatur pada pasal 25 Anggaran Dasar ini.

(3). Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Gapoktan
a. Diadakan khusus untuk membicarakan masalah perubahan Anggaran Dasar-
Sehubungan dengan :
a.1. Penyesuaian dengan Undang – Undang tentang Gapoktan :
a.2. Penelaahan nama Gapoktan
a.3. Penelaahan Usaha Gapoktan
a.4. Penelaahan keanggotan Gapoktan
a.5. Penelaahan simpanan pokok anggota
a.6. Penelaahan masa jabatan Pengurus dan atau Komite Pengarah
a.7. Dan lain – lain menyangkut perubahan Anggaran Dasar
b. Dihadiri oleh sekurang – kurangnya 2/3 dari jumlah anggota atau
Dari jumlah utusan kelompok.
c. Sahnya keputusan rapat sebagaimana diatur dalam pasal 25
Ayat (1) dan (2) , dalam hal tidak tercapainya kata mufakat maka keputusan sah bila disetujui oleh sekurang – kurangnya 3/4 dari jumlah Utusan kelompok yang hadir.
d. Hanya terhadap perubahan Anggaran Dasar yang menyangkut penggabungan
Pembagian dan perubahan bidang usaha Gapoktan yang diminta pengesahan
Kepada pemerintah, termasuk dalam hal ini perubahan struktur permodalan,
Tanggungan anggota dan nama Gapoktan.



Pasal
26

(1). Selain Rapat Anggota sebagaimana dimaksud pada pasal 25 Anggaran Dasar ini, Gapoktan dapat melakukan Rapat Anggota Luar Biasa apabila keadaan mengharuskan. Adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada Rapat Anggota.
(2). Rapat Anggota Luar Biasa atas permintaan sejumlah anggota atau atas keputusan Pengurus.
a. Rapat Anggota Luar Biasa atas permintaan anggota
a.1 Untuk suatu hal yang prinsipil, terutama apabila anggota menilai bahwa Pengurus telah melakukan kegiatan yang bertentangan dengan kepentingan/tujuan Gapoktan.
a.2 Disampaikan kepada Pengurus secara tertulis ditandatangani oleh/ serta dihadiri oleh minimal 10% dari jumlah anggota Gapoktan atau dari jumlah utusan Kelompok.
a.3. Jika permintaan tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan, ayat (2) huruf a.1 dan a.2 dalam pasal ini maka Pengurus harus memenuhinya;
b. Rapat Anggota Luar Biasa atas Keputusan Pengurus:
b.1. Dilaksanakan untuk memperoleh kesempatan terhadap upaya yang akan ditempuh bagi kepentingan pengembangan Gapoktan.
b.2. Dihadiri oleh minimal 20% dari jumlah anggota Gapoktan atau dari jumlah utusan kelompok dengan mengikut sertakan seluruh pengelola terutama dalam hal yang berkaitan dengan usaha.
(3). Dalam hal tidak diperoleh kata mufakat, maka keputusan Rapat Anggota Luar Biasa dimaksud sah bila disetujui olah 2/3 dari jumlah anggota anggota yang hadir.
(4). Rapat Anggota Luar Biasa mempunyai wewenang yang sama dengan wewenang Rapat Anggota sebagaimana dimaksud pada pasal 13 Anggaran Dasar ini.

Pasal
27

(1). Undang/pemberitahuan Rapat Anggota/Rapat Anggota Luar Biasa beserta acaranya berikutbahan rapat seperti laporan tahunan Pengurus :
Laporan Komite Pengarah, neraca dan perhitungan rugi/laba, Program Kerja dan Rencana Pendapatan dan Belanja serta bahan-bahan lain yang diperlukan, sesuai dengan acaranya sekurang-kurangnya 1(satu) minggu sebelum rapat dilaksanakan telah diasampaikan kepada anggota.
(2). Pejabat Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil dan/atau instansi lainnya yang melakukan pembinaan selama berjalannya Gapoktan dapat berhadir baik dalam Rapat Anggota, Rapat Anggota Luar Biasa atau Rapat Pengurus guna memberikan bimbingan dan konsultan yang diperlukan.
(3). Semua hal-hal yang dibicarakan dan diputuskan dalam rapat harus dicatat dalam Berita Acara (Notulen Rapat),dan ditandatangani oleh Pimpinan Rapat.


BAB X
PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA

Pasal
28

1. Sisa Hasil Usaha Gapoktan adalah merupakan pendapatan dari hasil segala usaha yang diupayakan oleh Gapoktan selama satu tahun buku dan dikurangi baiaya operasional dan kewajiban lainnya.

2. Sisa Hasil Usaha sebagai dimaksud pada ayat (1) pasal ini dibagi dengan rincian sebagai berikut :
a. 30 % untuk Penambahan modal Gapoktan
b. 20 % untuk Jasa Pengurus.
c. 5 % untuk Dana Sosial /
d. 5 % untuk Dana Pendidikan
e. 10%untuk pengelola
f. 5% untuk pembangunan desa
g. 25 % untuk Dibagikan Kepada Anggota berdasarkan jasa.



BAB XI
S A N K S I

Pasal
29

1. Setiap anggota yang melalaikan kewajibannya terhadap anggota, akan diberi sanksi antara lain :

a. Diberi peringatan awal atau adanya pemberitahuan pengurus.
b. Apabila 3 (tiga) bulan belum ada melakukan atau menyelesaikan kewajibannya sebagai anggota akan dikenakan denda sebesar 5 % dari total tunggakan atau kewajiban sebagai anggota.
c. Apabila 3 (tiga ) bulan berturut-turut masih tidak menyelesaikan kewajibannya, maka akan dikeluarkan sebagai keanggotaan, namun sebelumnya segala jaminan yang dititipkan kepada pengurus dijadikan uang terlebih dahulu untuk menutupi jumlah sisa kewajibannya, serta segala hak sebagai anggota telah dihapuskan.

2. Apabila segala hal telah dilakukan atau pada pasal 20 ( dua puluh ) ayat 1 ( satu ), tidak ada penyelesaian, maka yang bersangkutan akan diajukan kepada pihak yang berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku.



Pasal
30

Setiap anggota Pengurus Gapoktan yang melalaikan tugasnya, akan diberikan sanksi sebagai berikut :

1. Diberikan peringatan awal
2. Diberikan teguran dan pembinaan
3. Diberhentikan sebagai anggota kepengurusan
4. Diajukan kepada pihak yang berwajib, jika ada hal yang berkaitan dengan penyalah gunaan nama baik Gapoktan maupun yang berkaitan dengan keuangan.
Pasal
31

Setiap anggota Komite Pengarah yang melalaikan tugasnya, akan diberikan sanksi sebagai berikut :

1. Diberikan peringatan awal
2. Diberikan teguran dan pembinaan
3. Diberhentikan sebagai anggota Komite Pengarah
4. Diajukan kepada pihak yang berwajib, jika ada hal yang berkaitan dengan penyalah gunaan nama baik Gapoktan maupun yang berkaitan dengan keuangan.


BAB XII
JANGKA WAKTU BERDIRINYA

Pasal
32

Gapoktan “Sari Asih “ didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas atau setelah memperoleh adanya kesepakatan pada Rapat Anggota.


BAB XIII
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Pasal
33

1. Setiap perselisihan yang timbul dalam penyelenggaraan Gapoktan harus diselesaikan secara interen malalui Rapat Pengurus dan bila mana perlu penyertakan Komite Pengarah atau melalui Rapat Anggota.

2. Apabila tidak dapat diselesaikan secara menurut ayat 1 ( satu ) pasal ini maka dapat dikonsultasikan kepada instansi / pejabat yang berwewenang guna mendapat petunjuk dan bimbingan sebagaimana mestinya.

3. Jika dalam hal ini tidak dapat diselesaikan menurut ayat 2 ( dua ) pasal ini, maka penyelesaiannya harus dilakukan menurut jalur hukum yang berlaku ataupenyelesaian dimintakan kepada pemarintah dalam hal ini dinas pertanian Kabupaten Batang


BAB XIV
ANGGARAN RUMAH TANGGA DAN PERATURAN KHUSUS

Pasal
34

1. Hal-hal yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar ini diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Khusus yang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Anggaran dasar ini.

2. Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Khusus atau keputusan lainnya sebagai yang dimaksud pada ayat 1 ( satu ) pasal ini dimusyawarahkan dan disyahkan dalam Rapat Anggota.



BAB XV
P E N U T U P

Pasal
35

1. Anggaran Dasar Gapoktan “ Sari Asih “ ini ditanda tangani bersama oleh semua anggota atau pendiri serta dilampirkan dalam Anggaran dasar ini.

2. Anggaran Dasar ini berlaku dan disyahkannya sejak tanggal ditanda tangani bersama oleh Pengurus dan Anggota Pendiri.




Wonosari 01 nopember 2009
Pengurus Gapoktan “ SARI ASIH “


No.

Nama
Jabatan
Tanda Tangan
1
Sukirman
Ketua
1
2
Sugario Sekretaris 2
3
Nikmarofik Bendahara 3
4
Inayati Aina Manajer UPG 4


Mengetahui,

Kepala Desa Wonosari



RABUN
Penyuluh Pertanian



KADARYONO.SPi
NIP. 19600325.198103.1.005

Kepala BP3K Kec. Bawang


SAIJAN SP
NIP. ……………………………….


































ANGGARAN RUMAH TANGGA
GABUNGAN KELOMPOK TANI SARI ASIH
DESA WONOSARI KECAMATAN BAWANG KABUPATEN BATANG


BAB I
KEANGGOTAAN

Pasal 1

1. Yang menjadi anggota Gapoktan sari asih adalah warga desa Wonosari yang tergabung dalam kelompok dan mempunyaiempunyai usaha di bidang pertanian
2. Anggota gapoktan sari asih adalah yang telah membayar simpanan pokok sebesar 25.000 dan simpanan wajb 3.000 yang diputuskan dalam rapat anggota

BAB II
PENGURUS DAN KOMITE PENGARAH
PASAL 2
1. Jumlah pengurus sekurang-kurangnya 5 (lima) orang dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sub
2. Anggota pengawas yang mengundurkan diri atau berhalangan tetap, diganti dengan anggota lain dalam rapat anggota
3. Pengurus yang tidak aktif harus diganti oleh anggota lain melalui rapat anggota
4. Pengawas berjumlah 3 (tiga) orang dan selanjutnya dinamakan komite pengarah yang bertugas memeriksa keadaan administrasi keuangan dan lain-lain

BAB III
TUGAS PENGURUS
PASAL 3
(1) Ketua
a. Memimpin rapat anggota dan pengurus
b. Menjalankan tugas-tugas dalam memimpin organisasi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga gapoktan Sari Asih
c. Menandatangani semua penerimaan dan pengeluaran uang bersama bendahara
d. Mewakili keompok dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain
e. Apabila berhalangan hadir dapat memberikan mandate kepada salah satu pengurus untuk mwakilinya dalam hal apapu kecuali penandatanganan berkas-brkas penting
(2) Sekretaris
a. Membuat agenda rapat dan mencatat hasil rapat
b. Meberitahukan rapat kepada pengurus lain dan anggota
c. Tugas lain yang diperintahkan oleh ketua sepanjang tidak bertentangan dengan ad/art Gapoktan
(3) Bendahara
a. Memelihara kekayaan Gapoktan dalam arti luas
b. Memelihara dan mencatat semua keuangan Gapoktan dalam buku kas secara tpat waktu
c. Membuat laporan kuangan untuk disampaikan dalam rapat pengurus maupun rapat anggota
d. Tugas lain yang diperintahkan oleh ketua sepanjang tidak bertentangan dengan ad/art Gapoktan

BAB IV
PENGLOLA

PASAL 4
1. Pengurus mengangkat dua orang penglola yang bertugas untuk membantu pengurus dan melaksanakan kgiatan simpan pinjam
2. Pengelola dalam mlayani anggotanya harus dengan sopan dan sepenuh hati
3. Pengelola dapat langsung diberhentikan pengurus apabila terbukti melakukan pelanggaran yang dapat merusak Gapoktan Sari Asih dsa Wonosari.

BAB V
PELAYANAN SIMPAN PINJAM
PASAL 5
1. Dalam Membrikan layanan pinjaman kepada anggota diaturberdasarkan daftar permohonan pinjaman yang dicatat menurut nomor urut yang di buat oleh UPG
2. Keputusan mngnai dapatnya diberikan pinjaman, besarnya pinjaman, serta jangka waktu yang diknakan ditentukan dalam rapat bulanan antara anggota dan pengurus, UPG, dan komite pengarah,
3. Peminjam dibebani bunga 2% stiap bulan dan beban administrasi 2.5%
4. Setiap peminjam wajib memberikan jaminan yang senilai dengan pinjaman tersebut.

BAB VI
PERUBAHAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
PASAL 6
Prubahan Anggaran Rumah Tanggadapat Dilakukan Dalam Rapat Anggota Yang Dihadiri Oleh Sekurnag-Kurangnya 75% Dari Jumlah Anggota

BAB VII
MASA BERLAKU ANGGARAN RUMAH ATANGGA
Anggaran rumah tangga gapoktan sari asih berlaku mulai ditetapkanya oleh rapat anggota.


Wonosari 01 nopember 2009
Pengurus Gapoktan atas nama seluruh anggota Gapoktan“ SARI ASIH “


No.

Nama
Jabatan
Tanda Tangan
1
Sukirman
Ketua
1
2
Sugario Sekretaris 2
3
Nikmarofik Bendahara 3
4
Inayati Aina Manajer UPG 4

Mengetahui,

Kepala Desa Wonosari



RABUN
Penyuluh Pertanian



KADARYONO.SPi
NIP. 19600325.198103.1.005

Kepala BP3K Kec. Bawang


SAIJAN SP
NIP. ……………………………….


ANDA baru membentuk Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan), atau sudah lumayan lama terbentuk. Tapi sandaran hukum untuk bekerja / kegiatan oleh Gapoktan belum jelas. Saya ada contoh bentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,
Bila anda sudah mempunyai dan menyusun, mari kita saling berbagi info untuk saling melengkapi. Untuk kesempurnaan, sehingga Gapoktan dapat berjalan sesuai perencanaan dan bisa Mandiri. Oke.
Daripada anda membaca yang tidak jelas . Mari kita mulai dengan penyusunan, penetapan, dan pengesahan AD / ART.

1.PERSIAPAN
Mengadakan pertemuan dengan pengurus inti Gapoktan ( Ketua, Sekretaris, Bendahara, Seksi Unit - Unit ) untuk membicarakan : jadwal pertemuan dengan seluruh anggota, tempat, waktu, siapa yang diundang selain anggota, biaya pertemuan. Menyiapkan naskah AD/ART

2. Konsep AD / ART sebagai berikut : :
a. MUKADDIMAH
Tentunya keberadaan GAPOKTAN “.............................. ” saat ini sangat dibutuhkan oleh petani khususnya dan masyarakat umumnya. Sebagai acuan untuk menjalankan atau mengembangkan kelembagaan GAOKTAN tersebut maka disusunlah bersama-sama Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GAPOKTAN ”....................... "

BAB I Nama, Tempat Kedudukan dan Wilayah Kerja
BA B II Terdiri dari Pasal 2 - Pasal 8 : Visi dan Misi
BAB III : Azas dan Tujuan
BAB IV : Usaha
BAB V : Keanggotaan
BAB VI : Kepengurusan
BAB VII : Komite Pengarah
BAB VIII : Permodalan
BAB IX : Rapat anggota
BAB X: Pembagian Sisa Hasil usaha
BAB XI : Sanksi
BAB XII : Jangka Waktu Berdirinya
BAB XIII : Penyelesaian Perselisihan
BAB XIV : Anggaran Rumah tangga dan Peraturan Khusus
BAB XV : Penutup
Ditetapkan di ……., Pengurus Gapoktan menanda tangani naskah.
Mengetahui : Kepala Desa, Penyuluh Pertanian, Kepala BPP.

Apabila anda bermnat dengan naskah ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GAPOKTAN.
Silahkan Download lewat penyimpanan data online Ziddu.:
Ini dia Link tinggal klik aja ( tapi maaf) filenya saya beri Password
Jadi bila anda sudah mendownload, mohon info aku lewat email.
Mohon untuk tidak kenyamanan ini.
.

motifasi lagi dari pak mario teguh

Kita menilai diri dari apa yang kita pikir bisa kita lakukan, padahal orang lain menilai kita dari apa yang sudah kita lakukan. Untuk itu apabila anda berpikir bisa, segeralah lakukan
Bukan pertumbuhan yang lambat yang harus anda takuti. Akan tetapi anda harus lebih takut untuk tidak tumbuh sama sekali. Maka tumbuhkanlah diri anda dengan kecepatan apapun itu.
Jika anda sedang benar, jangan terlalu berani dan bila anda sedang takut, jangan terlalu takut. Karena keseimbangan sikap adalah penentu ketepatan perjalanan kesuksesan anda
Tugas kita bukanlah untuk berhasil. Tugas kita adalah untuk mencoba, karena didalam mencoba itulah kita menemukan dan belajar membangun kesempatan untuk berhasil
Anda hanya dekat dengan mereka yang anda sukai. Dan seringkali anda menghindari orang yang tidak tidak anda sukai, padahal dari dialah Anda akan mengenal sudut pandang yang baru
Orang-orang yang berhenti belajar akan menjadi pemilik masa lalu. Orang-orang yang masih terus belajar, akan menjadi pemilik masa depan
Tinggalkanlah kesenangan yang menghalangi pencapaian kecemerlangan hidup yang di idamkan. Dan berhati-hatilah, karena beberapa kesenangan adalah cara gembira menuju kegagalan
Jangan menolak perubahan hanya karena anda takut kehilangan yang telah dimiliki, karena dengannya anda merendahkan nilai yang bisa anda capai melalui perubahan itu
Anda tidak akan berhasil menjadi pribadi baru bila anda berkeras untuk mempertahankan cara-cara lama anda. Anda akan disebut baru, hanya bila cara-cara anda baru
Ketepatan sikap adalah dasar semua ketepatan. Tidak ada penghalang keberhasilan bila sikap anda tepat, dan tidak ada yang bisa menolong bila sikap anda salah
Orang lanjut usia yang berorientasi pada kesempatan adalah orang muda yang tidak pernah menua ; tetapi pemuda yang berorientasi pada keamanan, telah menua sejak muda
Hanya orang takut yang bisa berani, karena keberanian adalah melakukan sesuatu yang ditakutinya. Maka, bila merasa takut, anda akan punya kesempatan untuk bersikap berani
Kekuatan terbesar yang mampu mengalahkan stress adalah kemampuan memilih pikiran yang tepat. Anda akan menjadi lebih damai bila yang anda pikirkan adalah jalan keluar masalah.
Jangan pernah merobohkan pagar tanpa mengetahui mengapa didirikan. Jangan pernah mengabaikan tuntunan kebaikan tanpa mengetahui keburukan yang kemudian anda dapat
Seseorang yang menolak memperbarui cara-cara kerjanya yang tidak lagi menghasilkan, berlaku seperti orang yang terus memeras jerami untuk mendapatkan santan
Bila anda belum menemkan pekerjaan yang sesuai dengan bakat anda, bakatilah apapun pekerjaan anda sekarang. Anda akan tampil secemerlang yang berbakat
Kita lebih menghormati orang miskin yang berani daripada orang kaya yang penakut. Karena sebetulnya telah jelas perbedaan kualitas masa depan yang akan mereka capai
Jika kita hanya mengerjakan yang sudah kita ketahui, kapankah kita akan mendapat pengetahuan yang baru ? Melakukan yang belum kita ketahui adalah pintu menuju pengetahuan
Jangan hanya menghindari yang tidak mungkin. Dengan mencoba sesuatu yang tidak mungkin,anda akan bisa mencapai yang terbaik dari yang mungkin anda capai.
Salah satu pengkerdilan terkejam dalam hidup adalah membiarkan pikiran yang cemerlang menjadi budak bagi tubuh yang malas, yang mendahulukan istirahat sebelum lelah.
Bila anda mencari uang, anda akan dipaksa mengupayakan pelayanan yang terbaik.
Tetapi jika anda mengutamakan pelayanan yang baik, maka andalah yang akan dicari uang
Waktu ,mengubah semua hal, kecuali kita. Kita mungkin menua dengan berjalanannya waktu, tetapi belum tentu membijak. Kita-lah yang harus mengubah diri kita sendiri
Semua waktu adalah waktu yang tepat untuk melakukan sesuatu yang baik. Jangan menjadi orang tua yang masih melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan saat muda.
Tidak ada harga atas waktu, tapi waktu sangat berharga. Memilik waktu tidak menjadikan kita kaya, tetapi menggunakannya dengan baik adalah sumber dari semua kekayaan

MOTIFASI

TAHUKAH anda kenapa begitu banyak orang gagal dalam usahanya untuk bisa sukses sewaktu merintis usaha? Jawabnya karena mereka biasanya tidak betul-betul dalam kondisi “terdesak”. Modal utama untuk sukses bukanlah uang, bukan ide jenius, bukan juga skill, pun bukan koneksi. Itu semua memang penting, tapi bukan yang nomor satu. Modal utama dalam berusaha adalah adanya “perasaan terdesak”. Mental “kepepet” inilah yang akan menggebuk seseorang untuk sungguh-sungguh “fight” dalam merealisir usahanya.

Dalam kondisi ketika dihadapkan pada pilihan “hidup” atau “mati” itulah talenta terbaik seseorang biasanya menerobos keluar. Sastrawan Pramudya Ananta Toer melahirkan karya-karya monumentalnya sewaktu ia berada di sebuah penjara, di pulau Buru sana. Sementara itu Chairil Anwar menelorkan puisi-puisinya dalam situasi hidup yang bokek dan sakit-sakitan.

Bayangkanlah sekarang suatu kondisi ektrem lain. Misalnya mendadak hari ini anda dipecat dari pekerjaan anda yang nyaman dan bergaji besar. Pastilah kalau anda masih manusia normal, pada awalnya anda sempoyongan berat. Tapi sesudah itu anda dihadapkan pada pilihan sederhana : menyerah kalah begitu saja atau mulai mencoba bangun mencari jalan keluar dari mimpi buruk itu. Ada banyak cerita sukses orang-orang yang berhasil keluar dari situasi chaos itu. Sukses itu mungkin malah tidak akan pernah mereka raih kalau saja mereka tetap berada dalam zona nyaman pekerjaan lama mereka.

Kenapa kelompok etnis Cina di negeri ini umumnya bisa “sukses” adalah juga karena kondisi “terdesak” itu, di samping karena etos “kerja keras” yang selama ribuan tahun terus dipompakan para ruh leluhur. Mereka dibuat terpojok secara politis puluhan mungkin bahkan selama ratusan tahun, sehingga hanya tersedia sedikit pilihan bagi mereka—menjadi juara badminton atau juragan tekstil, umpamanya. Karena kesempatan sukses hanya tersedia pada lahan yang begitu terbatas, tidak ada pilihan buat mereka kecuali bertarung habis-habisan di lahan yang “disisakan” buat mereka itu.

Tapi bagaimana kalau kita sebenar-benarnya memang tidak sedang “terdesak”, tapi menginginkan sebuah terobosan berarti dalam hidup kita? Apa tips Mario Teguh :untuk kasus seperti ini? Gampang, ciptakanlah situasi “kepepet” artifisial, yang sanggup memaksa anda terpaksa berkelahi sungguhan, meskipun sebetulnya tidak ada ‘musuh’ di dekat anda.